Di kampung tegal pondoh sudah beberapa minggu ini ada galian tanah, kendaraan besar, tronton hilir mudik mengangkut tanah dari tegal pondoh entah kemana. Biasanya kendaraan besar tersebut mulai beroperasi sejak sore tiba, kira-kira jam tiga lewatan. Dan sudah bisa ditebak, ketika truk besar tersebut beriringan membawa muatan tanah, ngebul dan sisa-sisa tanah yang berjatuhan dari roda raksasanya mengotori jalan, juga membahayakan pengendara lainnya karena aspal jadi licin.
Rasanya aneh, dulu, ketika jalan disekitar situ rusak parah, kita sering meyalahkan pemerintah yang lambat tanggap. Tapi ketika jalan sudah diperbaiki, kita suka lupa untuk merawatnya. Minimal bertanggungjawab dengan apa yang kita lakukan dan akibatnya terhadap kondisi jalan tersebut. Maksud saya, mana kuat jalan yang bebannya hanya untuk kendaraan ringan tiba-tiba harus dilewati iring-iringan tronton bermuatan tanah? Pastinya tidak beberapa lama lagi jalan akan rusak, ini terbukti dengan kondisi jalan yang mulai berlubang, retak.
Pertanyaanya, kalau sudah jalan di tegal pondoh nantinya kembali rusak, siapa yang bertanggungjawab? Siapa yang harus di salahkan? Apakah harus menyalahkan pemerintah kembali dan meminta memperbaiki kembali jalan tersebut? Padahal setelah galian selesai, tronton-tronton itu akan berpindah tempat tanpa permisi dan malu dengan bekas jalan yang dilaluinya, yang mungkin sudah rusak.... nah kalau sudah begini pantas tidak kembali meminta pemerintah memperbaiki jalan tersebut?
Rasanya aneh, dulu, ketika jalan disekitar situ rusak parah, kita sering meyalahkan pemerintah yang lambat tanggap. Tapi ketika jalan sudah diperbaiki, kita suka lupa untuk merawatnya. Minimal bertanggungjawab dengan apa yang kita lakukan dan akibatnya terhadap kondisi jalan tersebut. Maksud saya, mana kuat jalan yang bebannya hanya untuk kendaraan ringan tiba-tiba harus dilewati iring-iringan tronton bermuatan tanah? Pastinya tidak beberapa lama lagi jalan akan rusak, ini terbukti dengan kondisi jalan yang mulai berlubang, retak.
Pertanyaanya, kalau sudah jalan di tegal pondoh nantinya kembali rusak, siapa yang bertanggungjawab? Siapa yang harus di salahkan? Apakah harus menyalahkan pemerintah kembali dan meminta memperbaiki kembali jalan tersebut? Padahal setelah galian selesai, tronton-tronton itu akan berpindah tempat tanpa permisi dan malu dengan bekas jalan yang dilaluinya, yang mungkin sudah rusak.... nah kalau sudah begini pantas tidak kembali meminta pemerintah memperbaiki jalan tersebut?